Konsep Pemberdayaan Masyarakat dalam Islam

Authors

  • Nifa Aniar Antoni IAIN Ponorogo
  • Nurma Fatimatuzzahro IAIN Ponorogo
  • Muhammad Zaki IAIN Ponorogo

Keywords:

Dakwah, Islam, Pemberdayaan Masyarakat

Abstract

Pemberdayaan masyarakat merupakan bagian dari kegiatan dakwah yang seringkali dimaknai sebagai aktivitas oral (ceramah). Dakwah dalam bentuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dikenal dengan dakwah billhal. Berdakwah dengan tindakan (bilhal) semata-mata tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas keimanan mad’u, akan tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat sebagai mad’u. Peningkatan taraf kehidupan masyarakat bisa dilakukan dengan pola pemberdayaan. Seirama dengan paradigma pemberdayaan masyarakat, bahwa berdakwah mempunyai tujuan untuk mengubah keadaan mad’u melalui ekonomi, sosial, politik, budaya, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Pemberdayaan masyarakat memposisikan mad’u sebagai subjek maupun objek dalam kegiatan dakwah. Dalam perspektif Islam pemberdayaan masyarakat mempunyai tujuan yang mulia yakni menghilangkan kesenjangan sosial ekonomi antara satu dengan yang lain. Sehingga dalam Islam diajarkan prinsip-prinsip keadilan sosial, prinsip persamaan, prinsip partisipasi, prinsip penghargaan terhadap etos kerja,dan prinsip tolong menolong. Ada dua cara yang ditempuh dalam Islam dalam pemberdayaan masyarakat yakni pemberdayaan masyarakat yang bersifat konsumtif dan pemberdayaan masyarakat yang bersifat produktif..

Downloads

Published

2024-08-29

How to Cite

Nifa Aniar Antoni, Nurma Fatimatuzzahro, & Muhammad Zaki. (2024). Konsep Pemberdayaan Masyarakat dalam Islam. AKSIOLOGI: Journal of Community Development, 1(1), 27–37. Retrieved from https://ejournal.omahkreator.com/index.php/aksiologi/article/view/17